JAKARTA – Gelombang aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung hari ini, Jumat (1/5/2026), mendapatkan respons langsung dari pihak pemerintah. Di tengah tuntutan ribuan pekerja yang memadati kawasan Monas dan sekitarnya, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan hak-hak buruh.
Respons Terhadap Isu Upah dan Regulasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam konferensi pers terbatas menyatakan bahwa pemerintah sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen serikat pekerja. Terkait tuntutan penyesuaian upah minimum, pemerintah memastikan bahwa proses penghitungan akan tetap melibatkan data inflasi terbaru dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Kami mendengar apa yang disuarakan rekan-rekan buruh di lapangan hari ini. Pemerintah berkomitmen agar penetapan upah ke depan tetap berorientasi pada peningkatan daya beli pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha," ujar Menaker.
Penyempurnaan Aturan untuk Pekerja Daring
Salah satu poin penting dalam tanggapan pemerintah tahun ini adalah perhatian khusus pada pekerja sektor gig atau transportasi daring. Menaker menegaskan bahwa regulasi yang lebih spesifik untuk melindungi mitra pengemudi ojek online dan kurir sedang dalam tahap finalisasi.



Jadilan yang pertama memberikan komentar!