Internasional

Malaysia dan Singapura Tolak Tegas Wacana Indonesia Pungut Tarif di Selat Melaka

Oleh Eko Ardhiyanto 26 Apr 2026, 04:21 WIB 2 Menit Baca 55 Views 0 Komentar
Malaysia dan Singapura Tolak Tegas Wacana Indonesia Pungut Tarif di Selat Melaka

KUALA LUMPUR / SINGAPURA – Rencana Indonesia untuk mengenakan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Melaka mendapat reaksi keras dari negara tetangga. Malaysia dan Singapura secara tegas menolak wacana tersebut, menilai kebijakan tersebut melanggar kesepakatan internasional dan hak navigasi bebas.

Bantahan Diplomatik Malaysia

Menteri Luar Negeri Malaysia, Muhammad Hasan, menegaskan bahwa Selat Melaka adalah jalur air yang pengelolaannya didasarkan pada kesepahaman bersama antara empat negara, yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand.

Baca Juga: PAKAR MARITIM: SELAT MALAKA TIDAK MUNGKIN DITUTUP TOTAL SEPERTI SELAT HORMUZ

Dalam sebuah forum di Kuala Lumpur pada Rabu, 22 April 2026, ia menekankan bahwa segala kebijakan yang menyangkut Selat Melaka harus melibatkan kerja sama dan persetujuan keempat negara tersebut. Menurutnya, prinsip ini telah menjadi fondasi utama dalam kerja sama patroli dan pengamanan di kawasan tersebut sejak awal.

Singapura Tekankan Kebebasan Navigasi

Senada dengan Malaysia, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyatakan bahwa ketiga negara pesisir memiliki kepentingan bersama untuk menjaga Selat Melaka tetap terbuka bagi perdagangan dunia.

Ia menegaskan bahwa Singapura tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun yang bertujuan untuk menutup, menghambat, ataupun mengenakan tarif di jalur tersebut. Vivian mengingatkan bahwa kebebasan navigasi adalah hak yang dijamin oleh hukum internasional dan tidak dapat diubah secara sepihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman 1 dari 2
Sumber Berita: kompas.com

Video Terkait

Author

Ditulis Oleh: Eko Ardhiyanto

Jurnalis, Redaktur Kepala dan Penulis Lepas

Bagikan Berita Ini

Kolom Diskusi (0)

Tinggalkan Komentar

Jadilan yang pertama memberikan komentar!