JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, memberikan respons tegas terkait pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengenai unggahan videonya yang dianggap mengandung disinformasi dan ujaran kebencian terhadap Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indrawijaya.
Dalam keterangannya pada Minggu (3/5/2026), Amien Rais menekankan bahwa dalam sebuah negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan tidak boleh dibatasi atau diberangus.
Kritik Terhadap Kewenangan Seskab Amien Rais menyoroti peran Teddy Indrawijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang dianggapnya telah melampaui batas kewenangan. Ia mengklaim menerima informasi bahwa akses tamu, termasuk beberapa tokoh dan pejabat setingkat menteri, seringkali terhambat untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini sesungguhnya kan cuma Sekretaris Kabinet, tapi dia seolah menjadi lebih berwibawa dan lebih penting. Dia bisa memilah-milah tamu mana yang bisa diterima dan mana yang tidak," ujar Amien Rais dalam video tersebut.



Jadilan yang pertama memberikan komentar!