Korupsi

KPK Dalami Peran Mantan Pj Sekda Pati dalam Pusaran Kasus Sudewo

Oleh Eko Ardhiyanto 18 Apr 2026, 03:15 WIB 7 Views 0 Komentar
KPK Dalami Peran Mantan Pj Sekda Pati dalam Pusaran Kasus Sudewo
[Area Iklan Google AdSense - Top Content]

PATI – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terus bergulir. Fokus penyidikan kini mengarah pada penguatan bukti-bukti keterlibatan pihak birokrasi, termasuk pemeriksaan intensif terhadap mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso.

Pemeriksaan Maraton di Gedung Merah Putih

Pada Senin (13/4/2026), Riyoso memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta. Kehadirannya merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi untuk tersangka Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Selama kurang lebih enam jam, Riyoso dimintai keterangan terkait mekanisme tata kelola pemerintahan dan proses seleksi perangkat desa yang menjadi objek perkara.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa keterangan Riyoso sangat krusial untuk memetakan sejauh mana intervensi pimpinan daerah masuk ke dalam teknis pelaksanaan administrasi di tingkat desa.

"Kami mendalami keterangan saksi terkait alur komando dan koordinasi di Sekretariat Daerah saat proses seleksi perangkat desa berlangsung," ujar juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelumnya, tim penyidik juga telah bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Riyoso di Pati. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan:

  • Bundel dokumen administrasi kepegawaian.
  • Catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana.
  • Perangkat elektronik yang kini tengah dianalisis secara forensik oleh tim ahli KPK.

Konteks Kasus: Skandal "Mahar" Perangkat Desa

Kasus yang menjerat pimpinan daerah Pati ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya "tarif" bagi calon perangkat desa. Praktik ini diduga melibatkan jaringan pejabat di berbagai tingkatan untuk memuluskan kelulusan peserta dengan imbalan uang yang mencapai ratusan juta rupiah per posisi.

Sebagai sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sebelum menjadi Pj Sekda, Riyoso dinilai memiliki pemahaman mendalam mengenai struktur birokrasi dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Pati selama periode krusial tersebut.

Kondisi Birokrasi Pati Saat Ini

Meski tengah diguncang isu hukum, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pj Bupati yang baru memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan normal. Pemkab menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, status Riyoso masih sebagai saksi. Publik kini menunggu hasil pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk melihat apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam skandal yang mencoreng citra Bumi Mina Tani ini.

[Area Iklan Google AdSense - Bottom Content]
Author

Ditulis Oleh: Eko Ardhiyanto

Jurnalis, Redaktur dan Penulis Lepas

Bagikan Berita Ini

Facebook Twitter WhatsApp

Kolom Diskusi (0)

Tinggalkan Komentar

Jadilan yang pertama memberikan komentar!