Korupsi

KPK Dalami Peran Mantan Pj Sekda Pati dalam Pusaran Kasus Sudewo

Oleh Eko Ardhiyanto 18 Apr 2026, 03:15 WIB 2 Menit Baca 78 Views 0 Komentar
KPK Dalami Peran Mantan Pj Sekda Pati dalam Pusaran Kasus Sudewo

PATI – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terus bergulir. Fokus penyidikan kini mengarah pada penguatan bukti-bukti keterlibatan pihak birokrasi, termasuk pemeriksaan intensif terhadap mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso.

Pemeriksaan Maraton di Gedung Merah Putih

Pada Senin (13/4/2026), Riyoso memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta. Kehadirannya merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi untuk tersangka Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Selama kurang lebih enam jam, Riyoso dimintai keterangan terkait mekanisme tata kelola pemerintahan dan proses seleksi perangkat desa yang menjadi objek perkara.

Baca Juga: Update Kasus Timah: Kejaksaan Agung Kawal Proses Hukum Lanjutan Mantan Pejabat ESDM Babel

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa keterangan Riyoso sangat krusial untuk memetakan sejauh mana intervensi pimpinan daerah masuk ke dalam teknis pelaksanaan administrasi di tingkat desa.

"Kami mendalami keterangan saksi terkait alur komando dan koordinasi di Sekretariat Daerah saat proses seleksi perangkat desa berlangsung," ujar juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelumnya, tim penyidik juga telah bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Riyoso di Pati. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan:

Halaman Selanjutnya
Halaman 1 dari 2
Author

Ditulis Oleh: Eko Ardhiyanto

Jurnalis, Redaktur Kepala dan Penulis Lepas

Bagikan Berita Ini

Kolom Diskusi (0)

Tinggalkan Komentar

Jadilan yang pertama memberikan komentar!